Senin, 01 Juni 2020

Wagub NTT Minta Aktivis HTI Penyebar Ideologi Khilafah Diproses Hukum



 

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nae Soe minta aparat Kepolisian ditempat mengolah dengan cara hukum pada aktivis HTI yang menebarkan ideologi khilafah lewat brosur serta video di wilayah ini.

 

Strategi Menang Taruhan Mix Parlay

 

"Kami meminta Kepolisian proses hukum pada beberapa aktornya penebar ideologi khilafah. Jangan diabaikan bertumbuh sebab organisasi itu telah dilarang," sebut Josef A Nae Soi memperjelas pada wartawan selesai ikuti upacara HUT Pancasila bersama-sama Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan dengan cara virtual, Senin (1/6) seperti diambil Di antara.

 

Josef menjelaskan hal tersebut berkaitan ditangkapnya Ketua HTI NTT, Suryadi Koda yang menebarkan brosur serta video untuk menebarkan ideologi khilafah di NTT.

 

Menurut Josef, ketentuan yang larang pada jati diri atau ajaran-ajaran yang berlawanan dengan ideologi negara masih berlaku. Hingga, organisasi yang lakukan penebaran ideologi khilafah yang berlawanan dengan Pancasila harus dilarang.

 

Josef menjelaskan, pemerintah NTT memberikan dukungan penuh pada usaha aparat keamanan untuk lakukan penegakan hukum pada organisasi yang menebarkan ideologi di luar ideologi negara Pancasila.

 

"Pada masalah yang mengangkat jati diri di luar ideologi negara dilarang, hingga pada mereka yang menebarkan ideologi lainnya diolah dengan cara hukum," katanya.

 

Dia menjelaskan, jika negara larang satu organisasi terlarang hidup di negara ini, karena itu jangan didiamkan bertumbuh, termasuk juga di NTT.

 

"Organisasi HTI telah dilarang oleh pemerintah pusat, hingga pada mereka harus diolah dengan cara hukum," katanya.

 

Dia menjelaskan, faksi Kepolisian supaya mengolah dengan cara hukum pada beberapa anggota HTI yang menebarkan ajaran di luar ideologi hingga NTT bebas dari pekerjaan organisasi terlarang. [bal]