Wagub NTT Minta Aktivis HTI Penyebar Ideologi Khilafah Diproses Hukum

Wakil Gubernur Nusa
Tenggara Timur, Josef A Nae Soe minta aparat Kepolisian ditempat mengolah
dengan cara hukum pada aktivis HTI yang menebarkan ideologi khilafah lewat
brosur serta video di wilayah ini.
"Kami meminta
Kepolisian proses hukum pada beberapa aktornya penebar ideologi khilafah.
Jangan diabaikan bertumbuh sebab organisasi itu telah dilarang," sebut
Josef A Nae Soi memperjelas pada wartawan selesai ikuti upacara HUT Pancasila
bersama-sama Presiden Joko Widodo yang dilaksanakan dengan cara virtual, Senin
(1/6) seperti diambil Di antara.
Josef menjelaskan hal
tersebut berkaitan ditangkapnya Ketua HTI NTT, Suryadi Koda yang menebarkan
brosur serta video untuk menebarkan ideologi khilafah di NTT.
Menurut Josef,
ketentuan yang larang pada jati diri atau ajaran-ajaran yang berlawanan dengan
ideologi negara masih berlaku. Hingga, organisasi yang lakukan penebaran
ideologi khilafah yang berlawanan dengan Pancasila harus dilarang.
Josef menjelaskan,
pemerintah NTT memberikan dukungan penuh pada usaha aparat keamanan untuk
lakukan penegakan hukum pada organisasi yang menebarkan ideologi di luar
ideologi negara Pancasila.
"Pada masalah
yang mengangkat jati diri di luar ideologi negara dilarang, hingga pada mereka
yang menebarkan ideologi lainnya diolah dengan cara hukum," katanya.
Dia menjelaskan, jika
negara larang satu organisasi terlarang hidup di negara ini, karena itu jangan
didiamkan bertumbuh, termasuk juga di NTT.
"Organisasi HTI
telah dilarang oleh pemerintah pusat, hingga pada mereka harus diolah dengan
cara hukum," katanya.
Dia menjelaskan, faksi Kepolisian supaya mengolah dengan cara hukum pada
beberapa anggota HTI yang menebarkan ajaran di luar ideologi hingga NTT bebas
dari pekerjaan organisasi terlarang. [bal]